Article Article
Buruh Sritex Geruduk Rumah Iwan Lukminto di Sriwedari Solo..
Sumber :
  • Ist

Tak Ingin Lagi Telan Janji-janji Manis, Nestapa Eks Buruh Sritex yang Berharap Pesangon dan THR Cair: Demo Sampai Tertidur-tidur di Rumah Mantan Bos Iwan Lukminto

buruh Sritek menerima PHK terhitung per 1 Maret 2025. Hingga saat ini, eks buruh Sritex masih belum menerima hak pesangon.
Jumat, 21 Maret 2025 - 21:09 WIB
Reporter:
Editor :

 

"Menaker (Yassierli) jangan terlalu banyak janji melalui konferensi pers, tetapi yang harus dilakukan Menaker adalah mengeluarkan anjuran tertulis dari Menaker RI yang berisikan berapa besaran nilai uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak 15 persen, uang pengganti cuti, dan hak-hak buruh lainnya seperti uang koperasi, dan kapan uang tersebut diterima oleh buruh dan bukan malah menebar janji-janji manis yang kesemuanya adalah zonk," ucap dia.

(vsf)

Berita Terkait

1 2 3
4
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:05
04:51
01:07
03:20
06:09
03:07

Viral