

Sumber :
- Ist
Tak Ingin Lagi Telan Janji-janji Manis, Nestapa Eks Buruh Sritex yang Berharap Pesangon dan THR Cair: Demo Sampai Tertidur-tidur di Rumah Mantan Bos Iwan Lukminto
buruh Sritek menerima PHK terhitung per 1 Maret 2025. Hingga saat ini, eks buruh Sritex masih belum menerima hak pesangon.
Jumat, 21 Maret 2025 - 21:09 WIB
Dalam tuntutannya, mereka mendesak agar Iwan Lukminto memberikan THR ke eks buruh Sritex paling lambat pada H-7 Lebaran 2025.
Hal itu agar mereka bisa merayakan Lebaran 2025 sebagaimana layaknya. Hal itu sekaligus sebagai stetmen keberatan, untuk THR yang rencana diberikan saat aset Sritex sudah laku terjual.
Sedangkan untuk pemberian pesangon, dituntut agar segera dicairkan tanpa mendesak tanggal pasti.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengonfirmasi tuntutan tersebut.
Ia menyebut demo tersebut juga lahir dari janji-janji pemerintah soal hak-hak buruh Sritex yang diklain 'zonk'.
Dirincikan, hal itu misalnya kepastian tak ada PHK hingga hak-hak yang sifatnya materil dampak adri PHK.

Sumber :
- Antara