Pelaku R (20) (kiri) Saat Diperiksa di Unit PPA Polres Tebo.
Sumber :
  • Tim Tvone/Tarmizi

IRT Bacok Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Rabu, 18 Mei 2022 - 11:52 WIB

Tebo, Jambi - Tim Unit Satreskrim Polres Tebo, Jambi berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap balita berusia 13 bulan, pelaku yang merupakan ibu kandung korban akhirnya ditangkap polisi usai melarikan diri.
 
Pelaku yang diketahui berinisial R (20) warga Desa Bangun Seranten Muara Tabir Tebo, Jambi ditangkap polisi setalah sempat kabur ke areal perkebunan kelapa sawit milik warga.
 
Belum diketahui pasti apa motif pelaku dengan tega melakukan perbuatan keji itu. Namun, berdasarkan informasi yang berkembang bahwa pelaku nekat membacok anak kandungnya itu karena merasa korban lebih dekat dengan mertuanya.
 
Terkait penangkapan pelaku, Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku pembacokan yang merupakan ibu kandung korban saat ini sudah diamankan di Mako Polres Tebo.
 
"Ya benar, pelaku saat ini sudah kita amankan dan kini masih dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Polres Tebo. Untuk motifnya, saat ini pelaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena masih depresi," terang Kasat. Pada Rabu (18/05/2022).
 
Saat ini, pihak Kepolisian Polres Tebo masih mendalami apa motif orang tua korban yang tega melakukan perbuatan keji yang menimpah balita 13 bulan ini.
 
"Kasus ini masih kita dalami, untuk perkembangan terbaru akan kita sampaikan nanti. Sementara korban saat ini masih menjalani perawatan intensive di ruang ICU RSUD Tebo," pungkas Kasat. (Tar/Lno) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:28
01:43
03:04
02:10
03:23
06:38
Viral