news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketiga pelaku WNA India saat diamankan di Kantor Imigrasi Denpasar Bali, Selasa (4/2)..
Sumber :
  • aris wiyanto

Rugikan Rp5 Miliar, Imigrasi Denpasar Tangkap Tiga WN India Pelaku Scamming dari Bali dengan Modus Visa ke Kanada

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan tiga pria WNA asal India karena melakukan kejahatan scamming dengan beroperasi di Bali. 
Selasa, 4 Februari 2025 - 15:11 WIB
Reporter:
Editor :

Denpasar, tvOnenews.com - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan tiga pria Warga Negara Asing (WNA) asal India karena melakukan kejahatan scamming atau penipuan lewat internet dengan beroperasi di Bali. 

Akibat praktik penipuan tersangka, sejumlah korban Warga Negara India dirugikan sebesar Rp5 miliar.

Ketiga WNA itu, berinisial P dan DK yang memiliki visa on arrival (VoA) dan SK yang memiliki visa Kartu Izin Tinggal Sementara atau Kitas investor.

"Menurut keterangan dari tiga pelaku korban ada sebanyak sembilan orang dengan total kerugian kurang lebih Rp5 miliar," kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Denpasar, Selasa (4/2).

Ia menerangkan, sembilan korban adalah WNA India yang berada di Negara India dan tertipu kejahatan scamming oleh ketiga pelaku. Para pelaku ini ditangkap pada Kamis (23/1) sekitar pukul 12:00 WITA di sebuah rumah di Jalan Tukad Balian, Gang IV, Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

"Tiga WNA India ini melakukan penipuan dengan modus scamming seakan-akan bisa membuat visa, tiket dan dokumen-dokumen lainnya untuk masuk ke Negara Kanada. Sembilan orang korban itu adalah warga Negara India dan semua korban berada di India," imbuhnya.

Modus ketiga pelaku ialah menghubungi para korban di India via videocall lalu meyakinkan korban bahwa mereka bisa membuat visa, tiket dan dokumen lainnya untuk masuk ke Negara Kanada. Kemudian, bila korban percaya pada pelaku meminta untuk transfer sejumlah uang.

"Para pelaku melakukan videocall. Jadi modusnya itu pelaku menghubungi sembilan korban melalui videocall. Lalu menunjukkan bukti-bukti mereka bisa mengirimkan warga Negara India ke Kanada dengan lancar dan aman dengan menunjukkan boarding pass visa juga cap keimigrasian dari negara Kanada yang patut diduga palsu," ungkapnya.

Para pelaku datang ke Pulau Dewata di pertengahan Januari 2025 atau sekitar dua minggu lalu mereka sudah ada di Bali. Dan pihak imigrasi mendapatkan informasi dan lalu menangkap ketiga pelaku tersebut.

"Pada saat di tempat kejadian kami menemukan beberapa print visa Kanada dan cap pendaratan dari Negara Kanada yang kami patut duga itu palsu," jelasnya.

Ridha menyatakan, mereka memilih Pulau Bali untuk melakukan kejahatan agar tidak terlacak oleh kepolisian di India dan mereka akan langsung dideportasi setelah dilakukan pendalaman karena korbannya seluruhnya adalah WNA India dan diserahkan kepada pihak kepolisian di sana.

"Jadi yang ditipu itu adalah Warga Negara India yang ada di India. Kenapa mereka memilih Bali salah satu motifnya adalah mengkamuflasekan bahwasanya Bali ini adalah destinasi wisata dan mereka mencoba mengelabuhi supaya tidak terlacak apabila dilakukan di Bali," ujarya. (awt/far)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral