Cemburu, Pria Bunuh Kekasih Dengan Obeng di Pematangsiantar
Pematangsiantar, tvOnenews.com - Warga Kota Pematang Siantar Sumatera Utara mendadak digegerkan dengan peristiwa penemuan mayat yang diduga dibunuh pacarnya di lokasi salah satu hotel melati yang juga kos-kosan di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Sempat dikabarkan hilang, JLT (27) ditemukan tewas di kamar hotel Melati di Jalan Rangkuta Sembiring.
Polres Pematangsiantar menyebutkan kasus ini murni pembunuhan.
Sementara tersangka sendiri sempat berupaya menghindar dan kabur namun akhirnya ditangkap.
Warga dan keluarga korban tersangka Johan Sitorus (30)mengaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan obeng karena cemburu terhadap korban.
tersangka dijerat telah melanggar pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana minimal 20 tahun penjara. (awy)