news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Sumber :
  • Antara

KPK Duga Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Terima Uang Sebesar 5 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak STPS telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar
Jumat, 16 Desember 2022 - 04:25 WIB
Reporter:
Editor :

"Agar alokasi dana hibah untuk tahun 2023 dan tahun 2024 bisa kembali diperoleh pokmas, tersangka AH kemudian kembali menghubungi tersangka STPS dengan bersepakat untuk menyerahkan sejumlah uang sebagai 'ijon' sebesar Rp2 miliar," tuturnya.

Terkait realisasi uang ijon tersebut, kata Johanis, dilakukan pada Rabu (14/12) di mana tersangka AH menarik tunai sebesar Rp1 miliar dalam pecahan mata uang rupiah di salah satu bank di Kabupaten Sampang, Jatim. Kemudian uang tersebut diserahkan kepada tersangka IW untuk dibawa ke Surabaya.

"Selanjutnya, tersangka IW menyerahkan uang Rp1 miliar tersebut kepada tersangka RS sebagai orang kepercayaan tersangka STPS di salah satu mall di Surabaya," ucapnya.

Kemudian, tersangka STPS memerintahkan tersangka RS untuk segera menukarkan uang Rp1 miliar tersebut di salah satu "money changer" dalam bentuk pecahan mata uang dolar Singapura dan dolar AS.

"Tersangka RS kemudian menyerahkan uang tersebut kepada tersangka STPS di salah satu ruangan yang ada di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur. Sedangkan sisa Rp1 miliar yang dijanjikan tersangka AH akan diberikan pada Jumat (16/12)," ungkap Johanis.

Tim penyidik KPK, kata dia, masih akan terus menelusuri dan mengembangkan terkait jumlah uang dan penggunaannya yang diterima oleh tersangka STPS.(ant/ppk)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral