Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (setkab.go.id)

Detik Itu Juga, Gebuk! Presiden Jokowi Tindak Tegas Mafia Tanah yang Menyulitkan Pengurusan Sertifikat

Selasa, 23 Agustus 2022 - 13:24 WIB

"Kalau setahun hanya dikerjakan 500 ribu sertifikat, artinya bapak ibu harus menunggu 160 tahun untuk mendapatkan sertifikat tanah, mau?,” tanya Jokowi kepada seluruh penerima sertifikat yang serentak menjawab tidak.

Setelah itu, lanjut Presiden Jokowi, ia memerintahkan untuk mempercepat pensertifikatan tanah sebanyak 5 juta bidang tanah dan BPN berhasil melakukannya. Setelahnya ia meminta untuk menambah jumlah bidang tanah yang harus masuk dalam program PTSL. Semua bisa dilakukan sampai hari ini.

"Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata selesai, naik lagi 9 juta ternyata juga bisa, artinya kalau kita mau sebetulnya bisa," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menekankan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto untuk menindak orang yang bermain dalam program sertifikat tanah, apalagi mafia tanah. 

Jokowi juga meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat tanahnya dengan bijak. Bila ingin dimanfaatkan, dimintanya untuk digunakan untuk hal produktif. Semisal untuk pengajuan dana permodalan di bank.

"Gunakan untuk modal kerja, gunakan untuk investasi, jangan ada satu rupiah pun untuk dipakai hal-hal yang tidak produktif atau bersenang-senang," pesannya.

Sementara itu, Menteri ATR, Hadi Tjahjanto mengatakan pembagian sertifikat salah satunya bertujuan untuk meningkatkan stimulus perekonomian masyarakat. Dikatakannya sertifikat bukan hanya tentang kepastian hukum atas tanah. Namun sertifikat dapat menjadi akses untuk mendapatkan dana permodalan. 

Hadi mengatakan, terdapat 19,9 juta bidang tanah di Jawa Timur. Saat ini sudah 12,6 juta bidang tanah yang terdaftar dalam program PTSL atau 62 persen bidang tanah di Jawa Timur sudah terdaftar. 

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral