- Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (setkab.go.id)
Detik Itu Juga, Gebuk! Presiden Jokowi Tindak Tegas Mafia Tanah yang Menyulitkan Pengurusan Sertifikat
Sidoarjo, Jawa Timur - Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Sidoarjo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan salah satu agendanya yaitu menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat Jawa Timur.
Presiden Jokowi menyampaikan kepada masyarakat bahwa dirinya tegas dalam menindak mafia tanah. Sebab hal tersebut dapat menghambat dan menyulitkan pengurusan sertifikat tanah.
Tindak Tegas Berantas Mafia Tanah
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan untuk serius dalam memberantas mafia tanah dengan memerintah kepada seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Mafia tanah dinilai oleh Presiden Jokowi, hanya akan menghambat dan menyulitkan masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah.
“Kalau masih ada mafia yang main-main silahkan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” Ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin (22/8/2022).
Kemudian, Presiden Jokowi juga menuturkan bahwa saat ini khususnya di Jawa Timur terdapat sekitar tujuh juta bidang tanah yang belum memiliki sertifikat.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk segera menyelesaikan proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.
“Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” ungkapnya.
Selain itu, Kepala Negara mengingatkan kepada masyarakat agar dapat menyimpan sertifikat tanah dengan baik. Sebab, sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang berisi informasi hak kepemilikan tanah.
Menurut Presiden, konflik maupun sengketa tanah masih banyak terjadi di Indonesia. Hal ini dikarenakan masyarakat tidak memegang hak hukum atas bidang tanah tersebut.
“Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengkalim ‘ini tanah saya’ (tunjukkan), ‘oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada’, (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga telah menjelaskan reformasi yang telah dilakukan pemerintah dalam mengurus sertifikat tanah.