Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 5 tahun penjara bagi Charlie Chandra dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (5/8/2025)
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengatakan ketiga pelaku yakni dua pria dan satu perempuan, masing-masing berinisial SU (49), OO (31), dan FH (24), ditangkap di Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru.
Tim kuasa hukum Mbah Tupon kembali mengajukan pemblokiran terhadap sertifikat hak milik (SHM) milik Mbah Tupon yang sebelumnya dijual oleh Bibit Rustamta.
Korban dugaan kasus mafia tanah di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta kembali bermunculan. Kasus dengan modus serupa yang menimpa Mbah Tupon juga dialami oleh keluarga Bryan Manov Qrisna Huri (35), warga RT 04 Dusun Jadan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyatakan telah menghentikan proses lelang terhadap Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah milik Mbah Tupon (68), warga Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta yang dijadikan agunan kredit oleh Indah Fatmawati sebesar Rp 1,5 miliar.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka turut berempati kepada Mbah Tupon, korban dugaan kasus mafia tanah di Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Baru-baru ini, kejadian yang dialami Mbah Tupon (68), warga Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul cukup mencuri perhatian publik.
Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan beri 1.641 sertifikat elektronik hasil redistribusi tanah di Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.
Dalam video tersebut, dikatakan bahwa sertifikat tanah, sertifikat rumah hingga sertifikat aset lainnya wajib diubah menjadi sertifikat elektronik sebelum 2026.
Pagar beton yang dibangun sebuah pengembang mengelilingi tanah sengketa dengan perkampungan diprotes warga Kalijudan, Surabaya karena menutup akses jalan.