News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Langkah Alihkan Sertifikat Tanah yang Masih Nama Almarhum ke Pemilik Baru

Sertifikat tanah bisa dialihkan kepemilikannya atau dibalik nama jika pemilik lama telah meninggal dunia.
Senin, 9 Februari 2026 - 12:44 WIB
Ilustrasi Sertifikat Tanah
Sumber :
  • Setkab go.id

Jakarta, tvOnenews.com - Sertifikat tanah bisa dialihkan kepemilikannya atau dibalik nama jika pemilik lama telah meninggal dunia. 

Ada 7 langkah yang harus dilakukan untuk balik nama surat tanah dengan ahli waris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Siapkan Dokumen

Anda wajib terlebih dahulu mengetahui dokumen-dokumen apa saja yang harus disiapkan.

Dokumen yang harus disiapkan meliputi:

a. Surat tanah asli yang akan dibalik nama.

b. KTP pemilik lama dan pemilik baru.

c. Surat jual beli atau akta hibah atau akta warisan, tergantung alasan peralihan hak.

d. NPWP (jika diperlukan).

e. Bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).

f. Surat keterangan waris, jika tanah diperoleh melalui warisan.

2. Pergi ke Kantor Pertanahan

Setelah semua dokumen sudah disiapkan Anda dapet langsung pergi ke kantor pertanahan terdekat dan membawa semua dokumen yang telah disebutkan.

Sesampainya disana, Anda akan diarahkan untuk mengisi formulir yang telah disediakan.

3. Ajukan ke BPN

Setelah mengisi formulir di kantor pertanahan, Anda juga dapat langsung menyerahkan semua dokumen yang dibawa.

BPN nantinya akan mrlakukan verifikasi formulir dan dokumen tersebut.

4. Pembayaran BPHTB

Anda akan dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), jika proses balik nama berkaitan dengan jual belu.

Untuk biaya tersebut berdasarkan nilai transaksi atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah.

5. Verifikasi

Setelah melewati BPHRB, BPK akan memeriksa semua dokumen selama beberapa minggu.

6. Penerbitan Sertifikat Baru

Setelah berhasil diverifikasi, sertifikat tanah baru akan keluar dengan nama pemilik yang baru.

7. Pengambilan Sertifikat

Pemilik sertifikasi tanah baru dapat mengambilnya setelah penerbitan selesaim

Sebelum mengajukan balik nama, pemohon juga harus melakukan step lain seperti turun waris yang dilakukan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau menggunakan jasa notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemohon hanya perlu menyiapkan dokumen berupa sertifikat tanah, KTP ahli waris, dan surat kematian.

Pemohon juga harus membuat akta jual beli (AJB) dengan bantuan notaris dan PPAT.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi masyarakat yang membeli rumah pertama di Jakarta.
Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...
Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.

Trending

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara mencatat kinerja positif pada angkutan penumpang selama Triwulan I tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Drama paspor di liga Belanda: apa yang sebenarnya terjadi? Dalam kasus ini, keempat pemain diaspora Timnas Indonesia harus menghentikan aktivitas sepak bola mereka
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral