GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Langkah Alihkan Sertifikat Tanah yang Masih Nama Almarhum ke Pemilik Baru

Sertifikat tanah bisa dialihkan kepemilikannya atau dibalik nama jika pemilik lama telah meninggal dunia.
Senin, 9 Februari 2026 - 12:44 WIB
Ilustrasi Sertifikat Tanah
Sumber :
  • Setkab go.id

Jakarta, tvOnenews.com - Sertifikat tanah bisa dialihkan kepemilikannya atau dibalik nama jika pemilik lama telah meninggal dunia. 

Ada 7 langkah yang harus dilakukan untuk balik nama surat tanah dengan ahli waris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Siapkan Dokumen

Anda wajib terlebih dahulu mengetahui dokumen-dokumen apa saja yang harus disiapkan.

Dokumen yang harus disiapkan meliputi:

a. Surat tanah asli yang akan dibalik nama.

b. KTP pemilik lama dan pemilik baru.

c. Surat jual beli atau akta hibah atau akta warisan, tergantung alasan peralihan hak.

d. NPWP (jika diperlukan).

e. Bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).

f. Surat keterangan waris, jika tanah diperoleh melalui warisan.

2. Pergi ke Kantor Pertanahan

Setelah semua dokumen sudah disiapkan Anda dapet langsung pergi ke kantor pertanahan terdekat dan membawa semua dokumen yang telah disebutkan.

Sesampainya disana, Anda akan diarahkan untuk mengisi formulir yang telah disediakan.

3. Ajukan ke BPN

Setelah mengisi formulir di kantor pertanahan, Anda juga dapat langsung menyerahkan semua dokumen yang dibawa.

BPN nantinya akan mrlakukan verifikasi formulir dan dokumen tersebut.

4. Pembayaran BPHTB

Anda akan dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), jika proses balik nama berkaitan dengan jual belu.

Untuk biaya tersebut berdasarkan nilai transaksi atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah.

5. Verifikasi

Setelah melewati BPHRB, BPK akan memeriksa semua dokumen selama beberapa minggu.

6. Penerbitan Sertifikat Baru

Setelah berhasil diverifikasi, sertifikat tanah baru akan keluar dengan nama pemilik yang baru.

7. Pengambilan Sertifikat

Pemilik sertifikasi tanah baru dapat mengambilnya setelah penerbitan selesaim

Sebelum mengajukan balik nama, pemohon juga harus melakukan step lain seperti turun waris yang dilakukan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau menggunakan jasa notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemohon hanya perlu menyiapkan dokumen berupa sertifikat tanah, KTP ahli waris, dan surat kematian.

Pemohon juga harus membuat akta jual beli (AJB) dengan bantuan notaris dan PPAT.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kritik Ivan Kolev ke Timnas Indonesia di Tengah Isu Bakal jadi Pelatih Bulgaria, FIFA Series 2026

Kritik Ivan Kolev ke Timnas Indonesia di Tengah Isu Bakal jadi Pelatih Bulgaria, FIFA Series 2026

Pelatih asal Bulgaria Ivan Kolev membagikan pengalamannya selama berkarier di Indonesia menjelang partisipasi Timnas Bulgaria dalam FIFA Series 2026 yang akan -
Prediksi Ivan Kolev soal Debut John Herdman di Timnas Indonesia, FIFA Series 2026

Prediksi Ivan Kolev soal Debut John Herdman di Timnas Indonesia, FIFA Series 2026

Pelatih asal Bulgaria Ivan Kolev memprediksi bahwa pelatih Timnas Indonesia John Herdman akan lebih banyak mengandalkan pemain lokal pada ajang FIFA Series 2026
Isi Pertemuan Prabowo dengan Megawati Dibocorkan Hasto

Isi Pertemuan Prabowo dengan Megawati Dibocorkan Hasto

Isi pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dibocorkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Penahanan Gus Yaqut Dialihkan KPK ke Tahanan Rumah Sejak Kamis Malam

Penahanan Gus Yaqut Dialihkan KPK ke Tahanan Rumah Sejak Kamis Malam

Belakangan ini publik mempertanyakan terkait menghilangnya mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK
Terungkap, Alasan Utama Menkeu Purbaya Tidak Suntik Modal ke Agrinas Pangan

Terungkap, Alasan Utama Menkeu Purbaya Tidak Suntik Modal ke Agrinas Pangan

Terungkap, alasan Utama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tidak akan memberikan penyertaan modal negara ke Agrinas Pangan Nusantara dalam mengerjakan program Koperasi
Anies Baswedan Berkomentar Menohok soal Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus

Anies Baswedan Berkomentar Menohok soal Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus

Kasus aktivis KontraS Andrie Yunus masih menyedot perhatian publik. Bahkan menuai komentar menohok eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Diketahui, bebergai

Trending

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memaknai momen Lebaran sebagai waktu untuk pulang, mengenang, dan memperkuat mental jelang Final Four Proliga 2026. Megatron
Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Buya Yahya mengambil penjelasan dari Mazhab Imam Syafi'i. Di dalamnya, hukum puasa Syawal selama enam hari tidak dilakukan secara berturut-turut masih sah.
Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Satrio Wiratama adalah seekor panda yang lahir di Taman Safari Indonesia (TSI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nama Satrio sendiri diberikan langsung oleh Prabowo
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Selengkapnya

Viral