Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi terkait dugaan korupsi dana hibah untuk pokmas dari APBD Jawa Timur (Jatim) 2021-2022.
Enam saksi tersebut yakni empat pihak swasta, Nur Ridho Fauzi, Saifudin, Ali Imron dan Akhmad Samsudin. Serta, Fong robert selaku karyawan swasta dan Siska Kusno selaku mengurus rumah tangga.
Pemeriksaan ke enam saksi tersebut untuk mendalami sumber aset milik anggota DPR, Anwar Sadad. Anwar merupakan tersangka terkait dugaan korupsi dana hibah untuk pokmas dari APBD Jatim 2021-2022.
Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dan sudah dipanggil penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi, 22 Oktober 2024.
Load more