Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dihadirkan dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Jakarta Selatan pada hari ini (21/11/2024).
Tom Lembong direncanakan menghadiri sidang secara daring atau online.
Bahkan, ia akan menyampaikan keterangannya secara langsung dalam sidang, setelah Ari Yusuf Amir yang menjadi kuasa hukum mantan Mendag itu meminta hakim agar kliennya bisa mengikuti sidang.
Menurut Ari, Tom akan menggambarkan situasi dan proses penyelidikan di Kejaksaan Agung secara langsung.
Sementara itu, dalam sidang kemarin pihak Tom Lembong telah menghadirkan 6 ahli.
Tim kuasa hukum juga menyerahkan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan berkas dari bukti-bukti yang ada.
Sebelumnya Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016. (ayu)