news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Sumber :
  • ANTARA

KPK Tanggapi Praperadilan Kasus Kuota Haji: Penyidikan Masih Berproses

Penyidikan kasus kuota haji masih berproses, saat ini sedang berjalan proses penghitungan kerugian negara akibat perkara tersebut.
Rabu, 12 November 2025 - 07:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com- Penyidikan kasus kuota haji masih berproses, saat ini sedang berjalan proses penghitungan kerugian negara akibat perkara tersebut. Demikian pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons gugatan praperadilan yang dilakukan oleh Kurniawan Adi Nugroho dan kawan-kawan dengan menyatakan

“Kami pastikan bahwa penyidikan perkara kuota haji masih terus berproses. Penyidik juga masih terus mendalami, dan meminta keterangan dari para pihak, termasuk biro-biro travel (biro penyelenggara ibadah haji, red.) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Penyidikan kasus kuota haji terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Namun, kami tetap menghormati gugatan praperadilan tersebut sebagai salah satu hak konstitusi dalam uji formil penyidikan perkara ini,” katanya.

Sebelumnya, Kurniawan Adi Nugroho bersama Ardian Pratomo, Rudi Marjono, Rinaldi Putra, Irvan Ardiansyah, Muhammad Nur Fikri, Lefrand Othniel Kindangen, serta Aditya Pratama selaku advokat dan konsultan hukum menggugat praperadilan terhadap KPK mengenai tidak sahnya penghentian penyidikan kasus kuota haji.

Adapun sidang perdana gugatan praperadilan tersebut diagendakan berlangsung pada 17 November 2025 pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negara Jakarta Selatan.(ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral