news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ramai warga kibarkan bendera One Piece jelang HUT RI 17 Agustus.
Sumber :
  • TikTok

Respons BG hingga Dasco soal Viral Bendera One Piece Jelang HUT RI, Simbol Perlawanan hingga Bisa Dipidanakan

Pemerintah hingga DPR memberikan respons yang cukup serius soal fenomena pengibaran bendera Jolly Roger milik Bajak Laut Topi Jerami dari manga One Piece.
Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:17 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Fenomena pengibaran bendera bajak laut dari serial manga One Piece tiba-tiba menjadi masalah yang ditanggapi serius oleh pemerintah hingga DPR.

Aksi pengibaran bendera One Piece jelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia ini ramai menjadi perbincangan di media sosial dan memicu beragam reaksi dari pejabat tinggi negara.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan alias BG menilai aksi tersebut sebagai bentuk provokasi yang berpotensi merendahkan martabat simbol negara, terutama bendera merah putih.

Ia menekankan soal pentingnya menghormati simbol-simbol kenegaraan dalam momentum bersejarah seperti HUT RI.

Menurut Budi Gunawan, ekspresi kebebasan berkreasi memang dihargai, namun tetap harus menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan tidak melanggar hukum yang melindungi simbol negara.

"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," ujar BG dalam keterangan pers resmi di Jakarta, Jumat (1/8/2025)

BG mengingatkan, pemerintah membuka ruang bagi kreativitas masyarakat selama tidak melewati batas yang melanggar konstitusi atau melecehkan lambang negara.

Namun, jika ditemukan unsur kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut, pemerintah tak akan tinggal diam.

"Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun'. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," tegas BG.

Ia pun mengajak masyarakat memaknai peringatan HUT ke-80 RI sebagai momentum untuk menghargai perjuangan para pahlawan, dengan cara menjaga kehormatan bendera merah putih sebagai lambang persatuan dan identitas nasional.

Reaksi Kemendagri

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar Baharuddin, turut menanggapi munculnya fenomena pengibaran bendera Jolly Roger milik Bajak Laut Topi Jerami dari manga One Piece.

Di sela kegiatan pembagian 10 juta bendera merah putih di Denpasar, Bali, Jumat, bahtiar menyampaikan bahwa memimpin negara di tengah situasi global yang tidak stabil merupakan tantangan besar.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
05:13
01:33
01:21
02:44
01:40

Viral