News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fasilitasi Kemendagri Rampung, APPSI Harapkan Perda KTR DKI Jakarta Sesuai Aspirasi Pedagang

APPSI berharap banyak pada rampungnya Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) DKI Jakarta yang ditandai dengan Sidang Paripurna DPRD DKI
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 24 Desember 2025 - 17:45 WIB
Fasilitasi Kemendagri Rampung, APPSI Harapkan Perda KTR DKI Jakarta Sesuai Aspirasi Pedagang
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) berharap banyak pada rampungnya Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) DKI Jakarta yang ditandai dengan Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12/2025). 

Apalagi mengingat bahwa Ranperda KTR telah melewati serangkaian proses termasuk fasilitasi oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri) demi melahirkan peraturan yang adil, berimbang, sepenuhnya mempertimbangkan aspek kesejahteraan masyarakat, asas kepastian hukum, dan asas keberlanjutan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mujiburrohman selaku Sekretaris Jenderal APPSI secara khusus mengapresiasi hasil fasilitasi Ditjen Otda Kemendagri atas Ranperda KTR DKI Jakarta yang dapat diakses secara publik. 

Diketahui, fasilitasi tersebut menghasilkan beberapa arahan, termasuk penghapusan pasal pelarangan pemajangan rokok pada titik penjualan. 

Selain itu, Ditjen Otda Kemendagri juga meminta DPRD DKI Jakarta untuk menetapkan pengecualian penjualan dan pembelian produk rokok di pasar dan tempat umum lainnya yang menyelenggarakan kegiatan ekonomi.


"Kami mengapresiasi Kemendagri atas hasil fasilitasi yang sejalan dengan harapan kami. APPSI berharap aspirasi kami, para pedagang tolong benar-benar diakomodir. Kami berharap ketika Ranperda ini lahir menjadi Perda KTR, hasilnya sesuai dengan hasil fasilitasi Kemendagri tersebut," ujar Mujiburrohman saat dikonfirmasi via seluler. 

Seperti diketahui, beberapa aturan eksesif yang didorong untuk dimasukkan dalam Ranperda KTR seperti larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, larangan pemajangan produk rokok, hingga perluasan area tanpa rokok hingga ke pasar tradisional berpotensi mematikan keberadaan pedagang-pedagang kecil. 

Mengingat, ada ratusan ribu pedagang pasar yang bisa menjadi korban rancangan aturan yang memberatkan tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data APPSI, saat ini Pemda DKI memiliki 153 pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya. Adapun jumlah pedagang tercatat sebanyak 110.480 orang.

Terpisah, Pengamat Hukum Tata Negara, Ali Rido menegaskan bahwa kepatuhan legislatif dan eksekutif terhadap hasil fasilitasi Ditjen Otda Kemendagri merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Megawati Hangestri memasuki Proliga 2026 dengan situasi yang berbeda dari musim-musim sebelumnya. Megatron akui tekanan lebih berat ketimbang liga voli Korea.
Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Masih ingat dengan duet legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014 silam? Senjata kanan milik Persib itu sukses antarkan Maung Bandung di era kejayaan.
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT