- Julio Trisaputra-tvOne
Layanan SIM Keliling Hari Ini 11 Juli 2025 Masih Tersedia, Ada di Lima Lokasi Berikut Ini...
Jakarta, tvOnenews.com - Layanan SIM Keliling hari ini 11 Juli 2025 masih tersedia di wilayah Jakarta.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling ini untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendaranya.
Melansir akun X TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB di lokasi-lokasi berikut ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Dokumen yang harus dibawa ke layanan ini antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi dan formulir permohonan. Anda juga harus mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Perlu dicatat, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis, maka harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. (ant/nsi)