Sumber :
- Antara
Aset KBRI Disita Pengadilan Prancis, Yusril: Tapi Sekarang Banding
Pengadilan Prancis menyatakan untuk melakukan penyitaan terhadap aset milik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paris,
Selasa, 17 Juni 2025 - 04:00 WIB
“Kalau memang ternyata di balik semua ini ada korupsi, kenapa pemerintah Indonesia harus membayar kompensasi begitu besar kepada pihak Navayo?” tegasnya.
Rapat koordinasi terkait kasus ini juga dihadiri oleh Wakil Menko Polhukam Lodewijk Freidrich Paulus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jamdatun) Narendra Jatna, dan Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan.
Pemerintah kini berpacu dengan waktu untuk mencegah aset negara jatuh ke tangan pihak asing. (aag)