- Abdul Gani Siregar-tvOne
Menkum Supratman: RUU Perampasan Aset Siapa pun yang Inisiasi, yang Penting Selesai!
Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset jauh lebih penting daripada siapa pengusulnya.
Menurutnya, setelah masa reses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selesai, akan diputuskan apakah RUU tersebut menjadi inisiatif pemerintah atau DPR.
"RUU (perampasan aset) itu sekarang kan masih menjadi inisiatif pemerintah. Tapi nanti akan ada evaluasi prolegnas setelah masa reses DPR yang akan datang, apakah DPR ingin menginisiasi atau tetap pemerintah? Bagi saya dan bagi Presiden terutama, yang penting RUU itu siapapun yang menginisiasi tapi hasilnya selesai,” ungkap Supratman di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (6/6/2025).
Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan keberhasilan pembahasan RUU tersebut, bukan hanya menjadikannya pajangan di Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Apa gunanya RUU ini masuk dalam prolegnas kalau kemudian nanti ketika pemerintah menyerahkan draft, namun tidak selesai pembahasannya,” ujarnya.
Menurut Supratman, saat ini Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah-langkah penting untuk memperlancar pembahasan RUU tersebut dengan menggandeng pimpinan partai politik.
“Sekarang Presiden kan sudah melakukan komunikasi dengan ketum partai politik. Saya yakin itu pasti akan lebih baik,” kata dia.
Meski begitu, Supratman meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hingga DPR kembali dari masa reses.
“Ini kan baru DPR kan lagi reses. Kita tunggu selesai reses,” jelasnya. (agr)