- Julio Trisaputra-tvOne
Polisi Kantongi Ciri-Ciri Pelaku yang Curi Pelat Besi Tangga JPO Daan Mogot, Ternyata...
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi sudah mengantongi ciri-ciri pelaku yang mencuri pelat besi tangga jembatan penyeberangan orang (JPO) di Daan Mogot KM 1, Grogol Petamburan, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tsamara mengatakan pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi di lokasi yang berdekatan dengan JPO Daan Mogot.
"Kami sudah periksa saksi yang melihat. Kami sudah dapatkan ciri-ciri pelaku," kata Aprino, Selasa (15/4/2025).
Aprino menyebut pelaku bisa dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa.
Pasalnya, kata dia, kerugian yang diakibatkan akibat pencurian itu tidak sampai Rp2,5 juta.
Apabila pelaku ditangkap, maka pihaknya hanya bisa melakukan pembinaan tak bisa menahannya.
"Berkas tetap kita majukan ke pengadilan, tapi kan tersangkanya enggak bisa kami tahan," terangnya.
Hilangnya pelat besi tangga JPO di Daan Mogot viral di media sosial. Diketahui ada 15 pelat besi hilang sehingga membahayakan penggunanya.
Seorang pedagang kaki lima di bawah JPO, Nurhayati (59), mengaku sempat terperosok ke lubang tangga JPO tersebut.
"Jumat (11/4/2025) saya sempat kepeleset di situ pas mau naik ke atas. Saya tak sadar kalau tangga sudah hilang, bolong gitu, terus kaki saya masuk ke lubangnya. Untung, alhamdulillah, tak luka," katanya.
Nurhayati mengaku pelat besi tangga JPO tersebut telah hilang sebanyak tiga kali selama ini. (ant/nsi)