news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung KPK, Rabu (26/2/2025).
Sumber :
  • Taufik-tvOne

Bacakan Eksepsi, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Dibebaskan dari Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Bacakan eksepsi, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto minta dibebaskan dari kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap.
Jumat, 21 Maret 2025 - 13:29 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Bacakan eksepsi, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto minta dibebaskan dari kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap.

Menurut Hasto, ada keraguan dalam pembuktian dakwaan yang diajukan oleh penuntut umum baik dalam hal kejelasan unsur pidana maupun ketepatan penerapan hukum terhadap terdakwa.

"Kami harap Majelis Hakim bisa menjatuhkan putusan sela dengan amar memerintahkan jaksa penuntut umum untuk membebaskan saya dalam waktu paling lambat 24 jam sejak putusan ini," kata Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Sesuai dengan prinsip in dubio pro reo yang merupakan asas fundamental dalam hukum pidana, kata dia, setiap keraguan yang muncul harus ditafsirkan demi keuntungan terdakwa.

Karena itu Hasto memohon kepada Majelis Hakim untuk menerima dan mengabulkan eksepsinya.

Dia juga meminta agar dakwaan yang diajukan tidak dapat diterima atau batal demi hukum demi menegakkan keadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Bukan hanya itu, Hasto meminta Majelis Hakim menetapkan dakwaan yang disangkakan kepada dirinya tidak dilanjutkan pemeriksaannya, memulihkan haknya dalam kedudukan, kemampuan, harkat dan martabatnya serta memerintahkan agar seluruh barang bukti yang disita oleh penyidik dan JPU dikembalikan kepada pemiliknya.

"Kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo terdakwa atas nama saya, Hasto Kristiyanto, mohon dan mengharap sebagai suatu proses penyelidikan hukum bisa menjadi pilar utama pencari keadilan," pungkasnya. (ant/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral