Article Article
Usai RUU TNI Sah! TNI Aktif Bisa Menjabat di BNN hingga Kejaksaan Agung, Berikut Daftar Lainnya.
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Usai RUU TNI Sah! TNI Aktif Bisa Menjabat di BNN hingga Kejaksaan Agung, Berikut Daftar Lainnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:15 WIB

"Di luar penempatan pada 14 kementerian/lembaga yang disebutkan, TNI dapat menduduki jabatan sipil dengan catatan harus mengundurkan diri," ungkap Utut, dalam laporannya. (aag)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:33
01:16
05:59
01:25
01:11
01:11
Viral