News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pascaricuh Demo Penolakan UU TNI, Gedung DPRD Alami Kerusakan Parah

Pascaricuh demo ratusan mahasiswa yang tergabung dari Aliansi Suara Rakyat (ASURA), berakibat bagian depan dan samping utara Gedung DPRD Kota Malang rusak parah
Senin, 24 Maret 2025 - 05:49 WIB
Pascaricuh Demo Penolakan UU TNI
Sumber :
  • Tim tvone - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Pascaricuh demo ratusan mahasiswa yang tergabung dari Aliansi Suara Rakyat (ASURA) pada Minggu (23/3), berakibat bagian depan dan samping utara Gedung DPRD Kota Malang mengalami kerusakan parah. 

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, yang hadir langsung di lokasi kejadian. Ia membenarkan adanya kerusakan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan terkait kerusakan yang terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya datang untuk berkoordinasi dengan dinas terkait, dan Sekretaris Dewan (Sekwan) juga sudah kami panggil untuk segera mendata sejauh mana kerusakan yang terjadi," ungkap Rimzah, Minggu (23/3) malam. 

Diantara kerusakan yang paling terlihat adalah dua pos yang berada di kompleks Gedung DPRD Kota Malang. Dua pos dilaporkan terbakar, bahkan tiga kamera CCTV yang berada di depan gedung DPRD maupun yang berada di sisiutara mengalami kerusakan usai dirusak massa aksi demo. 

"Jadi ada dua pos yang dirusak hingga dibakar. Yang paling parah pos yang untuk menyimpan barang-barang bekas. Kami bersama teman-teman di Sekwan akan mengecek kerusakan lebih lanjut," jelasnya.

Meski terjadi kerusuhan, Rimzah menegaskan DPRD Kota Malang tetap berkomitmen untuk mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat. 

"Kami di DPRD Kota Malang bukan untuk menolak atau membatalkan, tetapi untuk memberikan masukan. Jika ada usulan dari masyarakat terkait RUU TNI, kami akan menyampaikannya ke tingkat yang lebih tinggi, yakni DPR RI," pungkasnya. 

Berita sebelumnya, aksi ratusan massa awalnya berjalan damai meski mereka membakar seragam loreng TNI sebagai simbol penolakan UU TNI.

Mereka juga merusak pos jaga dan membakar membakarnya. Mereka juga membakar berbagai barang rongsokan di depan gedung DPRD Kota Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun usai Magrib, massa melakukan aksi yang lebih agresif. Massa mulai melakukan aksi pembakaran. Barang-barang seperti ban bekas, rambu lalu lintas, kursi, traffic cone, dibakar oleh massa. Mereka membakar barang-barang itu di depan pagar gedung DPRD Kota Malang.

Massa kemudian beraksi lagi dengan melakukan pelemparan. Massa melempar batu dan kembang api hingga bom molotov ke arah dalam gedung DPRD Kota Malang.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT