Article Article
Usai RUU TNI Sah! TNI Aktif Bisa Menjabat di BNN hingga Kejaksaan Agung, Berikut Daftar Lainnya.
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Usai RUU TNI Sah! TNI Aktif Bisa Menjabat di BNN hingga Kejaksaan Agung, Berikut Daftar Lainnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:15 WIB

2. Kementerian Pertahanan, termasuk Dewan Pertahanan Nasional 

3. Kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden 

4. Badan Intelijen Negara

5. Badan Siber dan/atau Sandi Negara 

6. Lembaga Ketahanan Nasional 

7. Badan Search And Rescue (SAR) Nasional 

8. Badan Narkotika Nasional 

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:33
01:16
05:59
01:25
01:11
01:11
Viral