Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung menyerahkan lahan sawit seluas 216 ribu lebih hektar ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang perkebunan.
Agrinas Palma adalah perusahaan konsultan konstruksi dan perkebunan.
Awalnya, perusahaan ini bernama PT Indra Karya yang berdiri sejak 1961 di bidang konsultan engineering.
Lahan sawit yang diserahkan adalah lahan hasil sitaan dari kasus korupsi dan pencucian uang terkait usaha kelapa sawit PT Duta Palma Group.
Kepala Pelaksana Satgas PKH RI, Febrie Adriansyah mengatakan, penyerahan ini adalah yang kedua kalinya.
Load more