Jakarta, tvOnenews.com - TNI terbuka untuk diskusi membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang telah disetujui DPR RI menjadi undang-undang.
Hal itu diungkap langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi dalam webinar yang disaksikan dari Jakarta, Selasa (25/3/2025).
“Silakan, kami membuka diri jika ada undangan-undangan dalam diskusi-diskusi kecil,” ujar Kristomei.
Menurutnya pihak TNI akan meluangkan waktu untuk dapat hadir dalam diskusi-diskusi tersebut, sehingga dapat memecah kebuntuan komunikasi yang terjadi di antara pemerintah dengan masyarakat.
Sementara itu, dia mengajak masyarakat untuk dapat berperan mengawasi implementasi dari revisi UU TNI tersebut.
Kristomei mengatakan, masyarakat dapat melapor bila terdapat ketidaksesuaian implementasi dari revisi UU TNI kepada TNI maupun DPR RI.
“Untuk masalah pertahanan negara, TNI kan berada di (atau mitra kerja) Komisi I DPR ya. Artinya, silakan publik mengajukan, misalnya ada pelanggaran, atau ada yang tidak tepat dalam pelaksanaan implementasi undang-undang ini,” ujarnya.
Load more