Palopo, tvOnenews.com - Sempat jadi buron atau daftar pencarian orang (DPO), kini bandar sabu berinisial SB alias AN berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Palopo dan BNNK palopo.
Namun, saat AN digeledah, BNNK palopo tidak menemukan barang bukti. Kemudian, Satres Narkoba Polres Palopo membawa tersangka ke Polres Palopo, guna melakukan penitipan dan pemeriksaan sementara.
Hal ini diungkapkan, Kombes Saifuddin Anshori yang didampingi Kombes Imam serta anggota tim Satres Narkoba Polres Palopo dan BNNK Palopo, Senin (24/3/2025).
"Jadi, saat tersangka tiba di ruangan Satres Narkoba Polres Palopo, tim langsung mengintrogasi tersangka terkait dari mana mendapatkan barang terlarang tersebut (Narkotika) jenis sabu"
"Tersangka DR mengatakan dia dapat sabu itu dari Malaysia," jelasnya.
Lanjutnya menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, tim Satres Narkoba Polres Palopo mendapatkan sejumlah keterangan dan informasi terhadap tersangka soal sumber dari mana barang terlarang tersebut.
"Kalau tersangka selanjutnya akan dibawa ke Kabupaten Palu Sulawesi Tengah oleh Penyidik BNN RI. Hal itu untuk dilakukan pemeriksaan lanjut dan pemeriksaan saksi – saksi," jelasnya saat ditanya soal tersangka lainnya.
Load more