news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolres Ngada Non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatma.
Sumber :
  • Jo Kenaru/tvOne

Terungkap, Usia Tiga Anak Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Satu Anak Berusia 3 Tahun

Belakangan ini, Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman menjadi sorotan publik. Pasalnya, ia telah mencabuli tiga (3) anak di bawah umur,
Rabu, 12 Maret 2025 - 01:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini, Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman menjadi sorotan publik. Pasalnya, ia telah mencabuli tiga (3) anak di bawah umur, di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ironisnya, satu dari korban tersebut berusia 3 tahun. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari  Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda Manafe, bahwa tiga korban itu berusia 14 tahun, 12 tahun dan paling kecil 3 tahun.

"Ada salah satu korban yang sedang kami dampingi," beber Imelda kepada awa media, Senin (10/3/2025).

Sementara, korban yang sedang didampingi oleh pihaknya berusia 12 tahun. Sedangkan korban yang berusia 14 tahun belum bisa ditemui. 

Sementara korban berusia 3 tahun didampingi kedua orangtuanya.

Tiga korban itu diserahkan oleh Mabes Polri kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi.

Imelda belum memerinci secara detail kasusnya, karena saat ini masih mengikuti sidang Ranperda di DPRD Kota Kupang.

"Nanti selesai sidang, saya hubungi," beber Imelda.

Sebelumnya diberitakan, eks Kepala Kepolisian Resor Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman diamankan aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Dia diamankan karena dugaan terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur dan narkoba.

"Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda (Kepolisian Daerah) NTT, tanggal 20 Februari 2025," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra, Senin (3/3/2025).

Kemudian, dia katakan secara merinci kasus yang menjerat AKBP FJ.

Dia hanya menyebut, saat ini AKBP FJ sedang menjalani pemeriksaan intentensif di Propam Mabes Polri.

"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," beber Hendry. (aag)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral