News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wagub NTT: Tidak Ada Penambangan Ilegal di Pulau Sebayur

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma menyatakan tidak ada aktivitas penambangan emas ilegal di Pulau Sebayur, salah satu pulau yang berada di kawasan penyangga Taman Nasional (TN) Komodo di Kabupaten Manggarai Barat.
Minggu, 7 Desember 2025 - 08:03 WIB
Foto bersama dalam kunjungan kerja Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma ke Pulau Sebayur Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma menyatakan tidak ada aktivitas penambangan emas ilegal di Pulau Sebayur, salah satu pulau yang berada di kawasan penyangga Taman Nasional (TN) Komodo di Kabupaten Manggarai Barat.

"Pulau ini tidak ada penambangan emas, ini untuk mengklarifikasi informasi di media bahwa ada tambang emas," katanya di Labuan Bajo, Sabtu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyampaikan hal tersebut dalam kunjungan kerja ke Pulau Sebayur Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Dalam kunjungan tersebut Wagub Johni bertemu langsung dengan pemilik lahan bernama Idris (70) didampingi perwakilan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Pemerintah Kecamatan Komodo, Kepala Desa Pasir Putih Mustamin.

Dalam kesempatan itu, Wagub Johni menanyakan langsung kebenaran terkait adanya tambang emas yang diduga ilegal kepada pemilik lahan Idris.

Berdasarkan temuan di lapangan, lanjut dia, pemilik lahan mengklaim tidak ada aktivitas tambang emas diduga ilegal di pulau tersebut.

"Dari pengamatan saya, tidak ada penambangan emas dalam beberapa waktu terakhir, mungkin 10 tahun lalu ada orang ambil batu di sini, tapi kemudian sudah tidak ada aktivitas lagi," katanya.

Sementara itu pemilik lahan Idris mengaku selama ini lokasi tanah miliknya hanya digunakan untuk aktivitas warga yang melakukan budidaya mutiara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun bangunan dan barang-barang lainnya seperti gentong dan perahu kayu merupakan sisa dari aktivitas warga yang melakukan budidaya mutiara.

"Saya tidak tahu kalau ada aktivitas tambang emas, kalau orang ambil material batu itu ada tapi sekitar lima tahun lalu," katanya.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT