news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube TVR Parlemen

Soal Saran Jodohkan Wanita Indonesia dengan Pemain Naturalisasi, Ahmad Dhani Dikecam Komnas Perempuan

Belakangan ini saran Ahmad Dhani soal perjodohan wanita Indonesia dengan pemain naturalisasi, menyita perhatian publik hingga tuai kecaman dari Komnas Perempuan
Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:01 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini saran Ahmad Dhani soal perjodohan wanita Indonesia dengan pemain naturalisasi, menyita perhatian publik, hingga tuai kecaman dari Komnas Perempuan.

Hal tersebut dinilai melecehkan perempuan, hingga merendahkan martabat Indonesia dan bersifat rasis.

Di samping itu, Komnas Perempuan mendorong MKD untuk memeriksa kasus ini.

Dilansir dari website Komnas Perempuan, menuliskan bahwa Komnas Perempuan sangat
mengecam pernyataan Ahmad Dhani (AD), anggota DPR RI, yang seksis karena melecehkan perempuan, merendahkan martabat Indonesia dan juga bersifat rasis. 

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Komisi X mengenai persetujuan pemberian status warga negara Indonesia (WNI) terhadap tiga pesepakbola keturunan Indonesia (Rabu, 5 Maret 2025).

Dengan beralibi “out of the box” dan intonasi bercanda, Ahmad Dhani mengusulkan agar naturalisasi diperluas bagi pemain bola “di atas 40 tahun… dan mungkin yang duda” untuk dinikahkan dengan perempuan agar menghasilkan keturunan “Indonesian born” yang dinilainya akan bisa memiliki kualitas keterampilan sepakbola yang lebih baik. 

Pernyataan Ahmad Dhani dinilai melecehkan karena menempatkan perempuan sekedar mesin reproduksi anak, pelayan seksual suami. Apalagi pernyataan ini dilanjutkan dengan menyebutkan bahwa jika pemain sepakbola yang dinaturalisasi itu beragama Islam maka bisa dinikahkan dengan empat perempuan. 

Padahal hukum Indonesia, dalam hal ini UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, mengatur ketentuan dan prasyarat yang ketat untuk mencegah perkawinan lebih dari satu orang menjadi sekedar menguntungkan satu pihak dan mengeksploitasi lainnya. 

Pernyataan ini juga merendahkan martabat Indonesia dengan rasisme karena seolah kualitas laki-laki pesepakbola dari luar negeri memiliki sifat genetik yang lebih baik daripada dari Indonesia. 

Kalimat rasis tampak dalam penekanan agar naturalisasi tidak kepada yang “bule” karena ras Eropa yang berbeda.

Kemudian, Komnas Perempuan mengingatkan bahwa seluruh pimpinan dan anggota DPR RI memiliki mandat untuk mengawal 4 Pilar Kebangsaan sebagai landasan dalam pembuatan Undang-Undang dan untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pernyataan yang disampaikan seluruh anggota DPR RI dalam situasi apa pun. 

Ke-4 Pilar Kebangsaan itu adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral