Sumber :
- IST
LPP Surak Bakal Kawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia
Keputusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 Daerah atas sengketa Pilkada 2024 yang diumumkan dalam Sidang Pleno pada Senin, 24 Februari 2025 kemarin, menjadi tantangan bagi setiap elemen masyarakat untuk ikut serta dan berkontribusi secara aktif dan ikut terlibat dalam melakukan fungsi pemantauan dan pengawasan.
Kamis, 27 Februari 2025 - 21:05 WIB
LPP Surak mengajak para pihak yang berkepentingan dalam kontestasi Pemilu ini untuk melibatkan LPP Surak secara aktif dalam Pemungutan Suara Ulang ini, demi mengindari hal-hal yang tidak diinginkan para pihak yang berkontestan.
"Semua kontestan membutuhkan kepastian kemenangan secara de fakto, maupun de jure. Dan Kami LPP Surak siap mengawal, memfasilitasi, dan menghadirkan teknologi yang dibutuhkan agar proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) ini bisa berjalan sesuai ekspektasi. Mari bersinergi bersama melahirkan pemimpin yang berintegritas, melalui Pemilu yang Fair Play jujur dan adil," pungkasnya. (ebs)