News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Telah Diputus MK, Pemerintah Disebut Tak Bisa Revisi Deposito P3MI

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah berencana mengataur besaran modal disetor serta deposito Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam revisi UU Nomor 18 Tahun 2017 dipastikan bakal terbentur tembok hukum.
Selasa, 23 Desember 2025 - 00:48 WIB
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (Aspataki), H. Saiful Mashud
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah berencana mengataur besaran modal disetor serta deposito Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam revisi UU Nomor 18 Tahun 2017 dipastikan bakal terbentur tembok hukum. 

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (Aspataki), H. Saiful Mashud menagtakan bahwa pasal terkait deposito telah memiliki kepastian hukum tetap melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (22/12/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saiful menjelaskan bahwa putusan MK yang dulu dimohonkan oleh Aspataki bersifat final dan mengikat. 

Menurutnya status hukum yang progresif ini menutup celah bagi legislator untuk menurunkan atau menaikkan angka deposito dalam draf revisi undang-undang yang sama.

“Sebagaimana diketahui, ASPATAKI telah mengajukan permohonan uji materi ke MK atas tiga pasal dalam UU PPMI, yaitu Pasal 54 ayat (1) huruf a dan huruf b, Pasal 82 huruf a, serta Pasal 85 huruf a. Dengan adanya putusan Nomor 83/PUU/XVII/2019, ketiga pasal tersebut tidak dapat diubah lagi dalam setiap revisi UU Nomor 18 Tahun 2017,” kata Saiful kepada awak media, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Saiful mengaku bersyukur kala itu permohonan uji materi tersebut ditolak oleh MK. 

Sebab, amar putusan atas perkara Nomor 83/PUU/XVII/2019 tersebut kini menjadi benteng hukum yang menghalangi ambisi Pemerintah atau Baleg DPR RI jika ingin mengubah nilai deposito P3MI sebesar Rp1.500.000.000 dalam revisi UU PPMI.

Saiful mengingatkan bahwa jika Pemerintah tetap bersikeras ingin mengubah besaran modal dan deposito, maka jalan yang ditempuh bukan melalui revisi, melainkan penggantian undang-undang secara menyeluruh. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ia menekankan bahwa instrumen hukum yang ada saat ini sebenarnya sudah mencukupi tanpa harus menyentuh pasal-pasal yang sudah dikunci oleh MK.

“Karena ada Putusan MK, jika Pemerintah tetap ingin menaikkan besaran modal disetor dan deposito P3MI, cara yang benar bukan merevisi UU Nomor 18 Tahun 2017, tetapi harus membuat atau mengganti UU tersebut dengan undang-undang yang baru. Atau sebenarnya cukup menggunakan Pasal 54 ayat 3 UU Nomor 18 Tahun 2017, karena mandat itu jelas diatur dalam eksisting undang-undang tersebut,” pungkas Saiful.(raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT