

Sumber :
- Syifa Aulia/tvOnenews
24 Daerah Bakal Pemungutan Suara Ulang Pilkada, KPU Ungkap Batas Waktunya
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan batas waktu dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah. Ini daftar daerah-daerah yang lakukan..
Kamis, 27 Februari 2025 - 15:17 WIB
Kemudian, batas waktu 90 hari di tiga daerah yaitu Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Pesawaran, dan Kota Palopo.
“Yang terakhir ada 180 hari di dua daerah yaitu di Kabupaten Boven Digoel Papua Selatan dan Papua Induk,” tandas Afif. (saa/iwh)