ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta pemerintah mulai mengklasifikasikan SD dan SMP swasta yang berhak mendapat subsidi dari pemerintah.
Hal ini menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan SD dan SMP swasta gratis dibiayai oleh pemerintah.
“Pemerintah harus betul-betul bisa memastikan kualifikasi sekolah-sekolah swasta kita yang akan disubsidi, yang akan diberikan biaya tambahan untuk BOS mereka dalam rangka melaksanakan pendidikan gratis tersebut,” ujar Lalu kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Selain itu, pemerintah juga harus benar-benar memastikan bahwa yang menerima pendidikan gratis adalah masyarakat tidak mampu, masyarakat miskin, ataupun kalangan ekstrem miskin.
Dia juga meminta pemerintah segera membuat aturan agar pemerintah daerah bisa beradaptasi dalam menentukan sekolah swasta yang berhak mendapat subsidi.
“Kami Komisi X menginginkan agar putusan MK ini segera dilaksanakan oleh pemerintah dan tentunya ini demi kebaikan pendidikan kita di masa yang akan datang,” kata Lalu.
Load more