news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sopir Bus Travel di Cengkareng Dipalak.
Sumber :
  • Instagram @warga.jakbar

Pelaku Pemalakan Sopir Bus Travel di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Pria berinisial AZ yang merupakan pelaku pemalakan sopir bus travel di Cengkareng positif konsumsi narkoba.
Selasa, 18 Februari 2025 - 13:05 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial AZ (17) yang melakukan aksi pemalakan terhadap sopir bus travel di Jalan Outer Ring Road, Kapuk Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (15/2/2025).

Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana mengatakan bahwa pelaku AZ mengaku bersama rekannya menggunakan uang hasil pemalakan untuk membeli narkoba.

“Pelaku membeli narkotika jenis sabu seharga Rp100 ribu. Pelaku AZ mengaku menggunakan sabu bersama SA di lahan kosong dekat rumah mereka,” kata Abdul Jana, dalam keterangannya, pada Selasa (18/2/2025).

Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine terhadap pelaku. Hasilnya pelaku AZ positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Sementara itu, Abdul Jana menyebutkan bahwa pelaku telah diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.

“Saat ini AZ diarahkan untuk menjalani rehabilitasi karena terbukti mengonsumsi narkoba,” terang Abdul Jana.

Untuk diketahui, video tentang aksi ini menjadi viral di media sosial.

Peristiwa ini diunggah dalam akun Instagram @warga.jakbar dengan keterangan “Sopir Travel Dipalak di Jakbar, Diminta Rp500 Ribu”.

Terlihat dalam video tersebut, bus travel yang tengah melintas dihentikan oleh dua orang pria yang menggunakan topi. 

Pria itu tampak berada di depan untuk menghadang agar bus tidak pergi. 

Terdengar dalam video antara sopir dan pria tersebut tengah melakukan negosiasi terkait uang yang dimintakan.

“Rp100 ribu kalau mau, kagak bisa,” ucap sopir travel.

Lu jangan videoin gua. Lu videoin gua ya?,” tanya preman.

“Siapa yang video? Udah dihapus,” tegas sopir travel.

Kemudian tertulis dalam keterangan bahwa preman tersebut merusak kaca spion bus travel akibat tak terima diberikan uang Rp100 ribu.

Menanggapi peristiwa ini, Abdul Jana mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan satu pelaku yang ternyata masih dibawah umur.

“Telah berhasil menangkap satu pelaku berinisial AZ (17). Pelaku yang kami amankan merupakan anak berhadapan hukum (ABH),” kata Abdul Jana, dalam keterangannya, pada Selasa (18/2/2025). (ars/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral