News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sepak Terjang Dewi Astutik dalam Jaringan Narkoba Internasional Ternyata Lebih Luas dari Dugaan

BNN RI beberkan fakta baru terkait kasus narkoba lintas negara yang melibatkan Paryatin alias Dewi Astuty alias Mami, perempuan yang ditangkap otoritas Kamboja.
Rabu, 3 Desember 2025 - 16:01 WIB
Detik-detik Penangkapan Gembong Narkoba 2 Ton Sabu Dewi Astutik di Kamboja: Bermula 17 November
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membeberkan fakta-fakta baru terkait kasus narkoba lintas negara yang melibatkan Paryatin alias Dewi Astutik alias Dinda alias Mami, perempuan yang ditangkap otoritas Kamboja dan diduga menjadi salah satu perekrut jaringan internasional.

Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto mengungkap, hasil pendalaman menunjukkan skala operasi Paryatin jauh lebih luas dari dugaan awal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Suyudi, Paryatin mulai membangun jaringan sejak 2023 dan mengoperasikan kurir pada awal 2024. Jejaringnya bergerak di sejumlah negara dengan pola operasi lintas benua.

“Recruiting sejak 2023 dan operating peluncuran kurir sejak awal 2024. Daerah operasi Paryatin itu Indonesia–Kamboja. Kurir-kurirnya beroperasi di Indonesia, Laos, Hong Kong, Korea, Brazil, hingga Ethiopia,” ungkap Suyudi, Rabu (3/12/2025).

Ia menegaskan, hingga kini belum ada bukti bahwa Paryatin adalah orang kepercayaan gembong narkoba Fredy Pratama.

“Paryatin sementara merupakan jaringan Cambodia–Nigeria–Brazilia, jadi belum terkonfirmasi sebagai rekan Fredy Pratama,” tegasnya.

BNN juga memastikan bahwa narkoba yang diedarkan jaringan Paryatin tersebar di banyak negara.

Informasi yang diperoleh dari kerja sama dengan Kejaksaan Korea Selatan mengonfirmasi bahwa Paryatin telah masuk daftar buronan negara tersebut, menyusul penangkapan seorang WNI bernama Iqbal yang direkrut sebagai kurir dan ditangkap di Jeju oleh otoritas bea cukai Korsel.

“Benar, Paryatin merupakan DPO Korea Selatan. Itu kami dapatkan setelah komunikasi antara BNN dan Kejaksaan Korea pasca penangkapan Iqbal,” jelas Suyudi.

Terkait pria yang ditangkap bersama Paryatin di Kamboja, Suyudi menyebut, identitasnya masih ditelusuri kepolisian setempat.

“Nama dan identitas lelaki tersebut sedang diselidiki Polri Kamboja. Sementara informasi yang didapat, ia warga Pakistan bernama Abdul Halim, diduga pacar Paryatin,” kata Suyudi.

Meski belum menemukan hubungan langsung antara Paryatin dan Fredy Pratama, BNN memastikan tetap menggali informasi mengenai jaringan Fredy Pratama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“BNN berkolaborasi bersama Polri dan Bea Cukai untuk mendalami operasi jaringan FP,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Paryatin memang merekrut kurir, terutama WNI yang tidak memiliki pekerjaan di Kamboja.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT