news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Sumber :
  • Antara

Samakan Nasib dengan Bung Karno, Hasto: Risiko Mengkritisi Penguasa

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW Harun Masiku oleh KPK.
Kamis, 26 Desember 2024 - 16:40 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW Harun Masiku oleh KPK.

Dia mengatakan akan menghormati keputusan dari KPK sesuai sikap yang diajarkan oleh PDIP. Hasto menekankan akan menaati hukum yang berlaku.

“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” tegas Hasto dalam keterangan resmi, Kamis (26/12/2024).

“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” sambungnya.

Hasto mengatakan penetapan dirinya sebagai tersangka adalah risiko yang harus dia hadapi ketika mengkritisi terkait kekuasaan yang otoriter hingga pembungkaman suara rakyat.

“Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” ujarnya.

Hasto juga menyinggung soal nilai-nilai yang diajarkan oleh Presiden pertama RI Soekarno (Bung Karno). Salah satunya yaitu masuk penjara merupakan pengorbanan dalam mewujudkan cita-cita.

"Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita," kata Hasto.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Ronny Talappesy menduga penetapan tersangka terhadap Hasto sangat dipaksakan dan ada upaya kriminalisasi PDIP.

“Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan/ kriminalisasi, mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024,” kata Ronny dalam kesempatan yang sama.

Ronny menilai pengenaan pasal Obstruction of Justice hanya formalitas. Pihaknya menduga alasan KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka karena ada motif politik.

“Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” jelasnya.

Terlebih, kata Ronny, PDIP baru saja memecat Jokowi beserta dua keluarganya yakni Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai. (saa/ebs) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
05:13
01:33
01:21
02:44
01:40

Viral