GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DJP Berhentikan Sementara Pegawai yang Jadi Tersangka Kasus Suap Pajak, Pastikan akan Kooperatif dengan KPK

Buntut kasus suap yang dibongkar KPK, DJP akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses bisnis, tata kelola pengawasan, serta sistem pengendalian internal.
Minggu, 11 Januari 2026 - 20:42 WIB
Konferensi pers dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara pada DJP Kementerian Keuangan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Sumber :
  • (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara terhadap pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menyatakan, langkah tersebut diambil sebagai respons cepat dan tegas dari sisi kepegawaian terhadap pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menindaklanjuti secara cepat dan tegas pada aspek kepegawaian, terhadap pegawai DJP yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, DJP menerapkan pemberhentian sementara,” kata Rosmauli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Kebijakan pemberhentian sementara tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

DJP menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan terus berkoordinasi dengan KPK.

Dukungan diberikan melalui penyediaan informasi yang dibutuhkan guna mendukung proses penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, otoritas pajak akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses bisnis, tata kelola pengawasan, serta sistem pengendalian internal pada unit terkait. Penguatan langkah pencegahan juga dilakukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Terkait pihak eksternal yang berstatus sebagai Konsultan Pajak, DJP menyatakan dukungan terhadap penegakan kode etik profesi dan sanksi administratif.

Bentuk sanksi tersebut berupa pencabutan izin praktik Konsultan Pajak oleh Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, melalui koordinasi dengan DJP dan asosiasi profesi.

DJP memastikan penanganan perkara ini tidak berdampak pada hak dan layanan wajib pajak. Seluruh pelayanan perpajakan bagi masyarakat tetap berjalan normal.

Dalam pernyataannya, Rosmauli juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas peristiwa yang terjadi.

“DJP terus melakukan pembenahan secara nyata dan tegas, sekaligus memastikan pelayanan perpajakan tetap berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.

DJP mengimbau wajib pajak untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada pegawai, serta melaporkan indikasi pelanggaran melalui kanal pengaduan resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seluruh pegawai DJP juga diminta menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, sekaligus menjaga marwah institusi.

“DJP akan menyampaikan perkembangan secara terukur dan menghormati proses hukum yang berjalan,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT