Mantan Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (2/8/2024)..
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Sudah Divonis 6 Tahun Kasus Gratifikasi, Hasbi Hasan Kini Terjerat Kasus TPPU

Jumat, 2 Agustus 2024 - 20:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Yang bersangkutan dimintai keterangan di perkara tindak pidana pencucian uang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (2/8/2024).

Pemeriksaan terhadap Hasbi digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. 

Namun pihak KPK belum memberikan informasi lebih lanjut soal materi apa saja yang didalami pada pemeriksaan tersebut.

KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara tersebut, salah satunya adalah penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau yang lebih dikenal dengan Windy Idol.

Penyidik KPK diketahui telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap Windy Idol berkaitan penyidikan dugaan TPPU tersebut. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral