- Antara
Ada Mobil Dinas TNI AD di TKP Percetakan Uang Palsu Rp22 miliar, Ternyata Milik...
Saat ini polisi masih memburu tiga orang DPO, yakni A yang berperan sebagai pembeli mesin dan peralatan untuk cetak uang palsu, I sebagai operator mesin cetak dan pemotongan uang palsu, dan P sebagai pemesan uang palsu.
Tangkapan layar video penggerebekan lokasi percetakan uang palsu Rp22 miliar. (Foto: Tangkapan Layar Instagram @warga.jakbar)
Video Penggerebekan Pabrik Uang Palsu Viral
Momen polisi menggerebek lokasi percetakan uang palsu tersebut pun viral di media sosial. Dalam video berdurasi 30 detik, tampak tumpukan uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Tumpukan uang itu terlihat sangat banyak. Tampak pula, polisi menjejerkan para pelaku duduk di lantai.
Polisi juga terlihat seperti menginterogasi para pelaku. Selain itu, terlihat juga beberapa tas yang diduga bakal digunakan untuk membawa tumpukan uang palsu tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka berinisial M, FF, YS, dan MDCF di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 1/RW 8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada 15 Juni 2024.