- Antara
Ada Mobil Dinas TNI AD di TKP Percetakan Uang Palsu Rp22 miliar, Ternyata Milik...
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, proses produksi uang palsu Rp22 miliar dilakukan sejak awal April hingga Juni 2024 oleh keempat pelaku.
"Awal April 2024, M membeli mesin peralatan untuk memproduksi uang palsu yang disimpan di gudang daerah Gunung Putri," kata Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Wira lalu menjelaskan peran masing-masing pelaku.
M alias Mul, kata Wira, berperan sebagai koordinator untuk memproduksi uang palsu pesanan dari P yang kini masih diburu polisi.
Kemudian M, mulai mencari operator seperti I (DPO) untuk memproduksi uang palsu pada Mei 2024.
Setelah sewa gudang di Gunung Putri, Bogor habis, selanjutnya mereka pindah ke Villa Sukaraja Sukabumi.
Kepindahan itu dibantu YS dan FF untuk melanjutkan memproduksi uang palsu yang diminta P (DPO) sebanyak Rp22 miliar pecahan Rp100 ribu dengan jumlah 220.000 lembar.
"Setelah diproduksi dibawa ke Jakarta dibantu MDCF yang akan dijual ke P setelah Idul Adha sebesar Rp5,5 miliar," ujar Wira.