Pakar Telematika, Roy Suryo tepis tudingan  terhadap dirinya dan timnya (RRT) yang terima uang berkoper-koper untuk memuluskan mediasi dengan pihak Jokowi
Polisi mengungkap fakta baru terkait penangkapan nenek berinisial RM, usai diduga mengedarkan uang palsu di Pasar Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (11/11).
âââââââNenek 70 tahun di Pasar Kebon Jeruk kedapatan edarkan uang palsu. Ia beli Rp100 ribu seharga Rp50 ribu dan ketahuan pedagang saat beli sayur.
Polda Jateng menangkap sindikat produksi dan peredar uang palsu (upal). Dari kasus itu, polisi menangkap enam orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini terungkap saat korban Ali Hanafiah (66) yang merupakan pemilik warung manisan sedang berjaga-jaga dirumahnya tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sukawinatan, Kampung Ponorogo, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan, Palembang, pada Senin (9/6/2025).
Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, meminta warga untuk mewaspadai peredaran uang palsu pecahan Rp20 ribu, menyusul penangkapan pelaku pengedaran uang palsu pecahan tersebut.