GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alih-alih Rayakan Tahun Baru, Perempuan Asal Yogyakarta Diciduk Polisi Usai Belanja Pakai Uang Palsu

Nasib apes dialami oleh MR (48), perempuan asal Kotagede, Kota Yogyakarta. Alih-alih bisa merayakan malam pergantian tahun bersama keluarga, ia justru ditangkap polisi.
Kamis, 1 Januari 2026 - 09:50 WIB
Penampakan uang palsu pecahan Rp50.000 dengan nomor seri sama DRH614633 yang disita dari tangan pelaku, Rabu (31/12/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Nasib apes dialami oleh MR (48), perempuan asal Kotagede, Kota Yogyakarta. Alih-alih bisa merayakan malam pergantian tahun bersama keluarga, ia justru ditangkap polisi.

Perempuan berusia 48 tahun tersebut ditangkap setelah kedapatan melakukan peredaran uang palsu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (31/12/2025) pagi. Korban dalam kasus ini bernama Rejono (62) warga Sewon, Kabupaten Bantul yang kesehariannya berjualan daging sapi di Pasar Prawirotaman.

Aksi tersebut terbongkar setelah pedagang mencurigai uang yang digunakan pelaku saat bertransaksi pembelian daging sapi. 

"Sekitar pukul 09.00 WIB, korban menerima pembayaran atas pembelian setengah kilogram daging sapi di kios miliknya dari pembeli seharga Rp70.000," kata Iptu Gandung Harjunadi, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Kamis (1/1/2026).

Saat itu, lanjut Iptu Gandung, pembeli membayar daging sapi tersebut menggunakan uang pecahan senilai Rp50.000 dan Rp20.000.

Sesaat kemudian, korban menyadari bahwa uang lima puluh ribu rupiah tersebut ternyata palsu.

Mendapati hal itu, korban melaporkannya ke security pasar. Kemudian, pembeli beserta barang bukti uang palsu diamankan di pos security. Untuk selanjutnya, peristiwa itu dilaporkan ke kepolisian setempat. 

Berdasar laporan tersebut, polisi membawa pelaku ke Polsek Mergangsan untuk dilakukan penyelidikan.

Dari situ, Polisi mendapati pelaku masih menyimpan dua lembar uang palsu pecahan lima puluhan ribu rupiah dengan nomor seri DRH614633. 

"Nomor seri itu sama dengan selembar uang Rp50.000 an yang digunakan untuk membeli daging sapi di pasar," ungkap Iptu Gandung.

Lebih lanjut, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku, namun tidak ditemukan uang palsu lain disana. Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 245 KUHP.

Selanjutnya, dilakukan permintaan keterangan terhadap pelaku guna penanganan perkara lebih lanjut.

"Kini, kasus masih dalam penyelidikan polisi," ucapnya. (scp/buz)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT