Ada Dugaan Pelanggaran Penyerahan Bukti C Hasil ke MK, Pihak Caleg Incumbent Demokrat Neneng Hasanah Beberkan Kronologinya.
Sumber :
  • Istimewa

Ada Dugaan Pelanggaran Penyerahan Bukti C Hasil ke MK, Pihak Caleg Incumbent Demokrat Neneng Hasanah Beberkan Kronologinya

Senin, 3 Juni 2024 - 23:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Caleg incumbent Partai Demokrat, Neneng Hasanah mengendus dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan pihak termohon dalam menyerahkan bukti C Hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kuasa hukum Neneng Hasanah, Nasrullah membeberkan kronologi dugaan pelanggaran tersebut.

Menurutnya, dugaan pelanggaran prosedur itu dikarenakan, adanya perintah ketua dan anggota majelis hakim panel 3 PHPU Pileg 2024.

Adapun perintahnya menyebutkan dalam membuka C hasil yang tersimpan di kantor KPUD Kota Jakarta Utara, dibuka dengan disaksikan seluruh pihak, seperti parpol, Bawalsu, Kepolisian dan saksi-saksi. 

Nasrullah mengatakan prosedur tersebut diabaikan, yang mana bukti tersebut telah diserahkan.

"Tadi pagi saya mendatangi MK dan menanyakan apakah pihak termohon dengan perkara nomor 09 sudah menyerahkan bukti C hasil untuk bukti sandingan sudah diserahkan," kata dia dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).

"Dari pihak MK yakni Ibu Intan mengatakan sudah menyerahkan. Saya pun kaget, karena tidak ada undangan atau pun pemberitahuan tentang pembukaan kotak C hasil di KPUD Kota Jakarta Utara hingga kini, sesuai arahan majelis hakim MK dan anggotanya," tambahnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral