news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mahfud MD menyoroti terkait perpanjangan masa jabatan dari revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja disetujui Pemerintah dan DPR RI.
Sumber :
  • YouTube Mahfud MD Official

Mahfud MD Ingatkan Revisi UU MK bakal Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman jadi 16 Tahun, Begini Alasannya

Mahfud MD mengingatkan, peluang diperpanjangnya masa jabatan hakim MK Anwar Usman merupakan salah satu dampak yang akan terjadi jika revisi UU MK itu dilakukan.
Rabu, 29 Mei 2024 - 16:06 WIB
Reporter:
Editor :

"Artinya apa? Kalau 15 tahun dia sudah habis pada tahun 2025. Nah, 2026 dia sudah 70, jadi diambil 70-nya, ini ada tambahan jabatan, itulah yang saya katakan rule by law, keinginan lalu dibungkus dengan aturan hukum," tambah dia.

Mahfud menyebut, istilah hukum soal situasi atau kondisi tersebut yaitu positivis instrumentalistik. Artinya, mereka yang berkuasa akan mempositifkan aturan-aturan yang mereka inginkan sebagai instrumen penguat keinginan, sehingga apa saja yang diinginkan dijadikan hukum positif.

"Nah, itu ciri-ciri hukum otoriter, negatifnya bisa dilihat dari situ, untuk mempermudah Pak Prabowo melakukan langkah-langkah tanpa banyak diinterupsi masyarakat sipil, tanpa banyak diinterupsi parpol-parpol, oleh aktivis, oleh kampus-kampus dan sebagainya," ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan, dari sisi negatif masyarakat sipil memang bisa saja membuat prasangka-prasangka seperti itu terhadap rentetan revisi terhadap UU yang sedang dilakukan Pemerintah dan DPR RI. Termasuk, Mahfud menekankan, revisi UU MK yang masih bergulir dan salah satunya berdampak positif ke Anwar Usman.

"Saya tadi menyimpulkannya negatifnya atau prasangkanya bisa begitu kalau ada aturan-aturan yang seperti itu, bisa saja, alasannya seperti di era Orde Baru itu, pokoknya pemerintahan harus jalan tanpa banyak interupsi," katanya. (rpi/rpi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral