Sumber :
- Tangkapan Layar YouTube: DPR RI
Putra Nababan dari DPR RI Kritik Keras Rektorat PTN atas Kegagalan Memahami Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024, Minta Evaluasi Segera
Kamis, 23 Mei 2024 - 15:30 WIB
Rektorat PTN, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menerapkan kebijakan ini, justru dianggap gagal dalam memahami dan melaksanakan aturan yang ada.
Akibatnya, terjadi kenaikan UKT yang dinilai tidak adil dan membebani mahasiswa.
Putra Nababan berharap, dengan adanya evaluasi yang menyeluruh, Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 bisa direvisi agar lebih jelas dan mudah dipahami oleh semua pihak terkait, khususnya rektorat PTN.
Hal ini diharapkan bisa mencegah kesalahpahaman serupa di masa depan dan memastikan bahwa kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia benar-benar berpihak pada mahasiswa. (anf)