Sumber :
- tim tvOne - Aldi Herlanda
4 Orang Terbukti Terlibat Kasus Korupsi Nikel, PN Kendari Vonis 7 Tahun Penjara
Selasa, 7 Mei 2024 - 18:54 WIB
Terdakwa Yuli Bintoro diputus pidana penjara selama 3 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000 subisidiair 2 bulan kurungan.
Henry Juliyanto diputus pidana penjara selama 3 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000 subisidiair 2 bulan kurungan.
Eric Viktor Tambunan diputus pidana penjara selama 3 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000 subisidiair 2 bulan kurungan. (aha/aag)