Persidangan 4 Terdakwa di PN Kendari.
Sumber :
  • tim tvOne - Aldi Herlanda

4 Orang Terbukti Terlibat Kasus Korupsi Nikel, PN Kendari Vonis 7 Tahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:54 WIB

Terdakwa Yuli Bintoro diputus pidana penjara selama 3 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000 subisidiair 2 bulan kurungan.

Henry Juliyanto diputus pidana penjara selama 3 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000 subisidiair 2 bulan kurungan.

Eric Viktor Tambunan diputus pidana penjara selama 3 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000 subisidiair 2 bulan kurungan. (aha/aag)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral