Sumber :
- Julio Trisaputra/tvOne
Putri Candrawathi Jalani Sidang Replik, Apa Itu Replik?
Senin, 30 Januari 2023 - 08:50 WIB
Replik yang merupakan jawaban penggugat baik tertulis maupun lisan terhadap jawaban tergugat atas gugatannya ini diajukan penggugat untuk meneguhkan gugatannya.
Caranya dengan mematahkan alasan-alasan penolakan yang dikemukakan tergugat dalam jawabannya.
Replik merupakan lanjutan dari pemeriksaan perkara perdata di pengadilan negeri setelah tergugat mengajukan jawaban.
Setelah tergugat menyampaikan jawabannya, si penggugat diberi kesempatan untuk menanggapinya sesuai dengan pendapatnya.
Dalam tahap ini, mungkin saja penggugat tetap mempertahankan gugatannya dan menambah keterangan yang dianggap perlu untuk memperjelas dalil-dalilnya. (nsi)