Persidangan sengketa kepemilikan tanah di Kelurahan Babat Jerawat, Surabaya, antara PT Galaxy Alam Semesta selaku penggugat dengan Darmawan serta Panji Sanjaya selaku tergugat, kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya
Setelah melalui beberapa persidangan, kasus gugatan pasangan yang gagal nikah asal Mayangan, Kota Probolinggo, menjalani sidang putusan atau sidang vonis.
Putri Candrawathi menjalani sidang replik pada Senin (30/1/2023). Replik merupakan jawaban balasan atas jawaban tergugat dalam perkara perdata. Replik harus disesuaikan dengan kualitas dan kuantitas jawaban tergugat.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai