GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Gugat Pejabat Dinkes Sidoarjo soal Tanah Tambak Seluas 5,7 Hektar, Diduga Diragukan Keabsahannya

Warga Candi gugat pejabat di Dinkes Sidoarjo, soal tanah tambak seluas 5,7 hektar. Polemik keabsahan kepemilikan tanah itu berujung di meja hijau.
Senin, 9 Oktober 2023 - 11:29 WIB
warga gugat pejabat Dinkes Sidoarjo soal tanah tambak seluas 5,7 hektar
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Warga Candi menggugat pejabat di Dinkes Sidoarjo, soal tanah tambak seluas 5,7 hektar. Polemik keabsahan kepemilikan tanah seluas 5,7 hektar di Sidoarjo akhirnya berujung di meja hijau. Pemilik tanah Karto yang mengklaim sebagai pemilik tanah, menggugat Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo inisial MA ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Ia menduga akta jual beli yang mencatut namanya cacat hukum.

Didampingi pengacara penggugat, H Abdul Malik Sh menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendaftarkan perkara perbuatan melawan hukum ini, bahkan sudah teregistrasi dengan nomor 315/Pdt.G/2023/PN Sda, dengan tergugat saudara MA dan Kepala Kecamatan Sidoarjo serta Badan Pertanahan Kabupaten Sidoarjo sebagai turut tergugat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami gugat karena dari pengakuan klien kami, dirinya tidak pernah menandatangani akta jual beli yang dibuat oleh camat dan terbit pada tahun 1978,” terang Abdul Malik.

Lebih lanjut Malik pun mempertanyakan umur dari tergugat MA yang tercantum dalam akta jual beli tidak sesuai dengan aslinya yakni umur 25 tahun. Padahal jika dihitung dari tahun lahirnya 1976, maka umur MA seharusnya 2 tahun, sedangkan umur penggugat sudah sesuai aslinya.

Malik juga menduga menambahkan adanya keterlibatan mafia tanah dalam perkara ini, menyusul terbitnya sertifikat tanah atas nama tergugat A.

“Asal mulanya ini sewa yang kemudian sudah berakhir. Tapi entah bagaimana terbit sertifikat pada tahun 2001 atas nama MA, kami menduga ada permainan mafia tanah,” lanjutnya.

Dugaan ini menyusul tidak adanya dasar untuk penerbitan sertifikat tanah, tidak ada kejelasan asal usul misalnya dari patok dengan nomer tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya pihak penggugat sudah melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum ini ke Polresta Sidoarjo, tepatnya pada bulan April 2023. Namun hingga saat ini, pihak penggugat belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), meski sudah sempat ada pemeriksaan di bulan yang sama.

Selain itu, pihak penggugat juga sudah sempat bersurat kepada BPN terkait nomor akta jual beli tanah tahun 1978 yang menjadi salah satu dasar penerbitan sertifikat. Hasilnya BPN menyatakan jika akta jual beli yang dimaksud tidak terdaftar di BPN.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar 25 Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk AFF

Daftar 25 Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk AFF

Timnas Futsal Indonesia dipastikan tampil dengan komposisi berbeda pada ajang AFF Futsal Championship 2026 di Thailand dibandingkan saat berlaga di Piala Asia -
Alasan di Balik Impor Pikap India untuk Koperasi Desa Merah Putih

Alasan di Balik Impor Pikap India untuk Koperasi Desa Merah Putih

PT Agrinas Pangan Nusantara resmi merealisasikan kontrak impor 105.000 unit kendaraan niaga asal India untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih ...
Erick Thohir Singgung soal Gaya Main Inggris agar John Herdman Hati-hati

Erick Thohir Singgung soal Gaya Main Inggris agar John Herdman Hati-hati

Ketua Umum PSSI Erick Thohir berharap pelatih anyar John Herdman mampu membangun pondasi yang solid bagi Timnas Indonesia. Herdman dijadwalkan memimpin skuad ..
Selain Menduga Nadiem Terima Aliran Dana Kasus Chromebook, Jaksa Beberkan Skema Aliran Keuntungannya

Selain Menduga Nadiem Terima Aliran Dana Kasus Chromebook, Jaksa Beberkan Skema Aliran Keuntungannya

Baru-baru ini, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menduga Nadiem terima aliran dana dari kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Bahkan, JPU
Ramalan Keuangan Shio Kamis, 26 Februari 2026: Anjing Dapat Cuan, Babi Harus Bayar Cicilan

Ramalan Keuangan Shio Kamis, 26 Februari 2026: Anjing Dapat Cuan, Babi Harus Bayar Cicilan

Ramalan keuangan shio besok 26 Februari 2026. Simak peruntungan finansial lengkap untuk 12 shio, ada yang hoki besar dan ada yang perlu menahan pengeluaran.
Dampak Brimob Aniaya Siswa di Tual, Peran Brimob Dibatasi? Mabes Polri Lontarkan Respons Menohok

Dampak Brimob Aniaya Siswa di Tual, Peran Brimob Dibatasi? Mabes Polri Lontarkan Respons Menohok

Dampak dari kasus oknum brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Kini mencuat desakan peran brimob di tengah masyarakat dibatasi. Sontak, hal ini menuai respons

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 26 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo: Temukan Keberuntunganmu

Ramalan Zodiak Besok, 26 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo: Temukan Keberuntunganmu

Simak ramalan zodiak besok, 26 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Soal Brimob Aniaya Siswa di Tual, Massa Geruduk Polda DIY, Warga Jogja Turun Tangan Lawan Massa Anarkis

Soal Brimob Aniaya Siswa di Tual, Massa Geruduk Polda DIY, Warga Jogja Turun Tangan Lawan Massa Anarkis

Baru-baru ini beredar video ratusan massa geruduk Polda DIY pada Selasa (24/2) di media sosial. Diketahui, massa lakukan hal itu karena menuntut keadilan dari
Naik ke-5 Besar Klasemen! Bhayangkara Presisi Tunjukkan Taring di Super League

Naik ke-5 Besar Klasemen! Bhayangkara Presisi Tunjukkan Taring di Super League

Bhayangkara Presisi Lampung FC tampil trengginas saat menghancurkan tamunya Semen Padang FC dengan skor telak 4-0 pada lanjutan Super League di Stadion Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Selasa (24/02/2026).
Polemik ABK Dihukum Mati Karena Penyelundupan 2 Ton Narkoba, DPR: Aktor Intelektualnya Perlu Diburu!

Polemik ABK Dihukum Mati Karena Penyelundupan 2 Ton Narkoba, DPR: Aktor Intelektualnya Perlu Diburu!

Polemik ancaman hukuman mati terhadap anak buah kapal (ABK) Fandi Ramadhan karena penyelundupan 2 ton narkoba menggunakan Kapal Sea Dragon menuai sorotan hingga
Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menceritakan awal mula pihaknya “terpancing” untuk mengirimkan surat ke UNICEF. 
Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 seri Sentul, yang akan diramaikan dengan penentuan nasib Megawati Hangestri dan Jakarta Pertamina Enduro dalam perebutan juara putaran kedua babak reguler.
Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, membenarkan kabar terkait penonaktifan Hendra Basir sebagai kepala pelatih pelatnas panjat tebing.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT