- Istimewa
Kisah Gen Z Mendadak Jadi Ketua RT di Koja, Jakarta Utara: Bercita-cita Jadi Gubernur
Jakarta, tvOnenews.com - Hal unik terjadi di lingkungan RT 07/08, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara usai seorang pemuda bernama Sahdan Arya Maulana (19) menjadi Ketua Rukun Tetangga (RT) lingkungan itu.
Sahdan yang juga seorang mahasiswa Program Studi Teknik Industri Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Jakarta terpilih menjadi Ketua RT 07/08 secara demokratis.
“Alhamdulillah saya menang dengan 126 suara, sedangkan lawan saya memperoleh 17 suara,” ungkapnya kepada awak media, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Ia resmi menjabat pada 25 April 2025 dan kini menjadi wajah baru kepemimpinan Gen Z di lingkungannya dengan masa jabatan berlangsung selama lima tahun hingga tahun 2030.
Sahdan bersama timnya mendapat beragam respons dari masyarakat sekitar saat pertama kali menjabat.
Banyak yang memberikan dukungan dan ada juga beberapa yang meragukan kepemimpinan era Gen Z.
“Ada yang bilang Gen Z itu males gerak, gak bisa kerja, atau gak bakal ada pembangunan,” ucapanya.
Kendati demikian, Sahdan memilih untuk tidak menanggapi kata-kata tersebut melainkan ia membalaskannya dengan aksi nyata.
“Alhamdulillah, saya buktikan dalam dua bulan ini sudah ada kegiatan pengecoran jalan,” jelasnya.
Dalam waktu kepemimpinana yang baru berjalan dua bulan ini, dirinya merealisasikan pengecoran jalan lingkungan setempat.
Pengecoran jalan yang sempat viral ini, tidak menggunakan dana pemerintah melainkan menggunakan iuran dari warga setempat.
Ia juga mengaku memiliki berbagai program lainnya seperti berbagi sembako menjelang ramadan, pemasangan CCTV di sejumlah titik yang rawan pencurian, hingga pembelian hewan kurban setiap Idul Adha.
Tak hanya itu, ia menggagas bantuan sosial sebesar Rp200 ribu untuk warga sakit, dan Rp500 ribu untuk warga yang meninggal, lengkap dengan penyediaan kain kafan, papan nisan, hingga ongkos gali kubur.
Program ini ia buat dengan memasukkan nilai nilai Muhammadiyah seperti kebaikan sosial dan kebermanfaatan mulai dari bantuan warga, pemberdayaan ekonomi kecil, hingga pelayanan cepat.
“Setiap warga hanya membayar iuran sebesar Rp10.000 per bulan yang dialokasikan untuk dana bantuan bagi warga yang sakit atau meninggal, serta untuk kebutuhan keamanan lingkungan,” jelasnya.